Langsung ke konten utama

LKPP E CATALOGUE


LKPP E CATALOGUE

Menurut Perpres No. 54 pasal 26 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, swakelola merupakan kegiatan pengadaan produk (barang dan jasa) dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh kementerian lembaga daerah instansi atau biasa disingkat menjadi K/L/D/I sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan kelompok masyarakat. Pada kegiatan ini K/L/D/I membutuhkan layanan elektronik untuk mempermudah dan memperlancar berjalannya aktivitas pengadaan sehingga menciptakan atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Pada website lpse.lkpp.go.id disebutkan bahwa “Pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah”.

LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) memiliki fungsi, diantaranya adalah :
a.      Mengelola Aplikasi SPSE dan Infrastrukturnya;
b.     Mengadakan pelayanan pelatihan dan dukungan teknis pengoperasian SPSE;
c.      Melakukan pendaftaran dan verifikasi pengguna SPSE;
d.     Melakukan penyusunan kegiatan, ketatausahaan, evaluasi dan pelaporan pengadaan barang atau jasa secara elektronik

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com


#ekatalog
#ekataloglkpp
#ekatalogterpercaya
#ekatalogdaerah
#ekatalogjakarta
#ekataloglkpp2020
#ekatalogmedis
#ekatalogpendidikan
#pelayananlkpp
#jasauruslkpp
#lkpp

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LKPP 2019

LKPP 2019 LPSE merupakan unit yang dibentuk oleh sebuah instansi untuk mengoperasikan sistem e-procurement SPSE. Pada awalnya LPSE hanya sebagai tim ad hoc yang dibentuk oleh kepala instansi (gubernur, wali kota, menteri). Pada perkembangan selanjutnya, sebagian instansi telah mendirikan LPSE secara structural. Pada proses pengadaan LPSE hanya sebagai fasilitator yang tidak ikut dalam proses pengadaan. Pelaksanaan proses pengadaan sepenuhnya dilakukan oleh panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan/ULP. Setiap instansi perlu membangun LPSE dan memiliki server sendiri. Secara alamiah, pihak-pihak yang terlibat di dalam proses pengadaan berada pada lingkup geografis yang terbatas. Pengadaan di Kabupaten Malang misalnya, mungkin 90% lebih pesertanya berdomisili di Kabupaten Malang dan kota-kota terdekat seperti Surabaya, Pasuruan, atau Sidoarjo. Merupakan hal yang tidak efisien jika dokumen-dokumen dari Malang diupload dan disimpan di Jakarta kemudian didownload kembali ke Ma...

CARA DAFTAR PENYEDIA E KATALOG

CARA DAFTAR PENYEDIA E KATALOG LPSE merupakan unit yang dibentuk oleh sebuah instansi untuk mengoperasikan sistem e-procurement SPSE. Pada awalnya LPSE hanya sebagai tim ad hoc yang dibentuk oleh kepala instansi (gubernur, wali kota, menteri). Pada perkembangan selanjutnya, sebagian instansi telah mendirikan LPSE secara structural. Pada proses pengadaan LPSE hanya sebagai fasilitator yang tidak ikut dalam proses pengadaan. Pelaksanaan proses pengadaan sepenuhnya dilakukan oleh panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan/ULP. Setiap instansi perlu membangun LPSE dan memiliki server sendiri. Secara alamiah, pihak-pihak yang terlibat di dalam proses pengadaan berada pada lingkup geografis yang terbatas. Pengadaan di Kabupaten Malang misalnya, mungkin 90% lebih pesertanya berdomisili di Kabupaten Malang dan kota-kota terdekat seperti Surabaya, Pasuruan, atau Sidoarjo. Merupakan hal yang tidak efisien jika dokumen-dokumen dari Malang diupload dan disimpan di Jakarta kemudian did...