Langsung ke konten utama

DAFTAR HARGA E KATALOG ALKES

 

DAFTAR HARGA E KATALOG ALKES

 

Kemajuan teknologi yang saat ini berkembang begitu pesat telah mengubah pola kehidupan manusia. Termasuk dalam dunia tender dengan munculnya elektronik katalog (e-Katalog).

 

Berbicara mengenai pengadaan obat dan alat kesehatan (alkes), tidak jarang puskesmas atau RS mengalami stok obat yang kosong atau tidak tersedianya alat kesehatan yang mampu untuk menangani pasien. Hal ini dikarenakan pengadaan obat dan alat kesehatan yang berbelit sehingga salah satu kebutuhan dasar, yakni kesehatan, tidak dapat dijangkau oleh masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah melalui LKPP melakukan terobosan-terobosan dalam mempermudah pengadaan obat dan alat kesehatan di rumah sakit dengan diluncurkannya e-katalog alkes.

 

E-katalog obat dan Alkes adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga dari bidang komoditas kesehatan (obat dan alat kesehatan) dari berbagai Penyedia barang/ jasa.

 

Jika perusahaan obat atau alat kesehatan ingin bergabung dengan E-katalog, maka terlebih dahulu perusahaan tersebut melakukan kerja sama dengan pihak LKPP atau dapat menghubungi kami untuk pendaftaran E-Katalog LKPP. Kami dengan senang hati membantu anda hingga tuntas.

 

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

#ekatalog

#ekataloglkpp

#ekatalogterpercaya

#ekatalogdaerah

#ekatalogjakarta

#ekataloglkpp2020

#ekatalogmedis

#ekatalogpendidikan

#pelayananlkpp

#jasauruslkpp

#lkpp

#lkppalkes

#lkppobat

#lkppalatkesehatan

#lkppekatalog

#lkppjakarta

#ekatalogperalatanmedis

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR E KATALOG ALAT TULIS KANTOR

  DAFTAR E KATALOG ALAT TULIS KANTOR   LKPP terus berupaya untuk menyederhanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Tender melalui E-Katalog menjadi salah satu metode yang bisa menjawab hal tersebut. Sejak saat itu, banyak penyedia ataupun badan usaha yang menginginkan produknya dapat masuk dalam sistem e-katalog LKPP. Tak jarang mereka bertanya bagaimana cara mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog LKPP.   Berdasarkan Kontrak Katalog yang telah ditandatangani oleh Kepala LKPP dengan Penyedia maka Direktur Pengembangan Sistem Katalog menayangkan daftar, merek, jenis, spesifikasi teknis, harga dan jumlah ketersediaan pada Katalog Elektronik Nasional melalui aplikasi yang dikembangkan oleh LKPP pada https://e-katalog.lkpp.go.id.   Berikut ini cara pendaftaran produk ke e-katalog : 1.               KLDI dan Penyedia mengusulkan barang/jasa ke Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP ...