Langsung ke konten utama

LKPP E KATALOG OBAT 2021

 

LKPP E KATALOG OBAT 2021

                                                     

Kemajuan teknologi yang saat ini berkembang begitu pesat telah mengubah pola kehidupan manusia. Termasuk dalam dunia tender dengan munculnya elektronik katalog (e-Katalog). Sistem e-katalog dan e-purchasing saat ini diklaim sudah berhasil mengefisienkan pengadaan obat, vaksin, dan alat kesehatan (alkes).

 

Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengatakan bahwa pengadaan obat, alkes, dan bahan medis habis pakai oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta untuk program jaminan kesehatan wajib dilakukan melalui e-purchasing berdasarkan pada e-katalog.

 

Dengan ini, penyediaan obat, vaksin, dan alkes pun semakin terstandar sesuai dengan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan harga produk yang ditawarkan pun sudah terstandar karena variasi harga sudah dikompetisikan sebelum produk ditayangkan di e-katalog.

 

Jika perusahaan obat atau alat kesehatan ingin bergabung dengan E-katalog, maka terlebih dahulu perusahaan tersebut melakukan kerja sama dengan pihak LKPP atau dapat menghubungi kami untuk pendaftaran E-Katalog LKPP. Kami dengan senang hati membantu anda hingga tuntas.

 

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

 

#ekatalog

#ekataloglkpp

#ekatalogterpercaya

#ekatalogdaerah

#ekatalogjakarta

#ekataloglkpp2020

#ekatalogmedis

#ekatalogpendidikan

#pelayananlkpp

#jasauruslkpp

#lkpp

#lkppalkes

#lkppobat

#lkppalatkesehatan

#lkppekatalog

#lkppjakarta

#ekatalogperalatanmedis

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR E KATALOG ALAT TULIS KANTOR

  DAFTAR E KATALOG ALAT TULIS KANTOR   LKPP terus berupaya untuk menyederhanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Tender melalui E-Katalog menjadi salah satu metode yang bisa menjawab hal tersebut. Sejak saat itu, banyak penyedia ataupun badan usaha yang menginginkan produknya dapat masuk dalam sistem e-katalog LKPP. Tak jarang mereka bertanya bagaimana cara mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog LKPP.   Berdasarkan Kontrak Katalog yang telah ditandatangani oleh Kepala LKPP dengan Penyedia maka Direktur Pengembangan Sistem Katalog menayangkan daftar, merek, jenis, spesifikasi teknis, harga dan jumlah ketersediaan pada Katalog Elektronik Nasional melalui aplikasi yang dikembangkan oleh LKPP pada https://e-katalog.lkpp.go.id.   Berikut ini cara pendaftaran produk ke e-katalog : 1.               KLDI dan Penyedia mengusulkan barang/jasa ke Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP ...